Harga TBS per hari Rabu (17/8) di 22 provinsi rata-rata sudah di atas Rp2.000 per kilogram. Bahkan, di beberpa provinsi sudah menyentuh harga Rp2.250 – Rp.2.450 per kg, seperti di Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, dan Kalimantan Barat.
“Sampai dengan hari ini 17 Agustus, genap sudah 90 hari sejak Larangan Ekspor dicabut. Rerata secara nasional harga TBS Petani sawit sudah di atas Rp1.800, yang sebelumnya antara Rp800 – Rp1.200. Hari ini 85 persen dari 22 Provinsi sawit sudah di atas Rp2.000 per kg,” ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Kemarin
Gulat sapaannya mengatakan, petani harus rela membongkar celengan selama dua bulan kemarin untuk bertahan hidup karena harga TBS yang anjlok 84 persen.
“Kami yakin kepada Pemerintah RI, bahwa strategi dan otoritas regulasi pemerintah pasti bisa mengatasi permasalahan,” ujar Gulat.
Di tuturkan, ada pepatah medis “sakit akan memperkuat imun tubuh” adalah benar juga jika dikaitkan ke kondisi sawit Indonesia. Dia mengatakan harga TBS sudah menuju pemulihan.
Diketahui, anjloknya harga TBS sawit disebabkan meroketnya harga minyak goreng di pasaran. Sehingga, pada 23 Mei 2022 Presiden Jokowi melarang ekspor minyak sawit ke luar negeri. Hal tersebut agar pengusaha sawit tidak jor-joran mengekspor CPO yang disinyalir mengurangi bahan baku minyak goreng di dalam negeri dan berdampak pada mahalnya minyak goreng.
Alhasil, larangan ekspor tersebut menyebabkan harga TBS anjlok, sebab tangki-tangki CPO pabrik kelapa sawit penuh, dan pengusaha membeli murah TBS sawit petani.
Meskipun demikian saat ini harga minyak goreng terpantau sudah di kisaran Rp14.000 per liter seusai harga eceran tertinggi pemerintah.
Bagaimana dengan harga Harga TBD di Nunukan?
Penulis : Madju